E-Form Pelayanan PBB-P2

Registrasi awal pelayanan PBB-P2 sebelum wajib pajak datang ke loket pelayanan.

Gratis • Registrasi sekitar 5 menit • Dapat diakses melalui HP

Alur Layanan

1
Pilih jenis layanan lalu isi data pengaju, Subjek Pajak, dan objek pajak.
2
Unggah dokumen persyaratan sesuai layanan yang diajukan.
3
Dapatkan nomor registrasi dan QR Code.
4
Bawa bukti registrasi ke loket untuk verifikasi petugas.

Mobile First

Form dapat diisi dari perangkat ponsel sebelum datang ke kantor pelayanan.

QR Registrasi

Nomor registrasi dibawa dalam bentuk tiket digital untuk proses scan petugas.

Persyaratan Layanan

Siapkan dokumen pendukung sesuai jenis layanan yang dipilih untuk mempercepat proses pengajuan.